Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Diklat Panatausahaan Angkatan I Tahun 2022

Berita dan Informasi | 21 Maret 2022

BANJARBARU - Plt. Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel Mujiyat, S. Sn., M. Pd membuka secara resmi Diklat Penatausahaan Keuangan Angkatan I Tahun 2022 di Aula Kampus I Jl. Panglima Batur Timur Banjarbaru, Senin (21/3).

Pada pembukaan yang dihadiri seluruh pejabat struktural, widyaiswara  dan tamu undangan itu diikuti 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bapak Mujiyat menyampaikan agar semua ASN memahami bersama, pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara efisien, dan efektif serta sesuai prinsip-prinsip good governance dapat menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Gubernur mengungkapkan, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, telah mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara atau daerah, mencakup penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal, dan akuntabel.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, juga secara rinci telah mengeluarkan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Secara umum, biasanya penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat dilihat dari penilaian opini dari badan pemeriksa keuangan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, selama ini telah 8 kali secara berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK. Tren positif ini perlu kita jaga dengan terus memperkuat komitmen, sistem, serta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Selain itu, upaya terpenting lainnya yang tidak boleh dilupakan adalah memperkuat kapasitas dan kompetensi sdm pengelola keuangan daerah,” ungkap Gubernur.

 Selain itu, gubernur juga menyampaikan sesuai dinamika pemerintahan daerah saat ini, diperlukan SDM-SDM birokrasi pemerintahan yang  adaptif dan responsif terhadap perubahan, sehingga tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan dengan lancar.

Misalnya, terkait tugas pengelolaan keuangan daerah, para pengelola keuangan daerah termasuk bendahara, harus mampu memahami dan mengkaji dokumen anggaran, serta pertanggungjawabannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diperlukan pengelola keuangan daerah yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang cukup untuk mencermati tiap proses administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Diklat Penatausahaan Keuangan Angkatan I Tahun 2022 ini dilaksanakan mulai 21 Maret s.d 25 Maret 2022 yang keseluruhan kegiatan di Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel. (mul)

 

 


Kembali Ke Halaman Sebelumnya