Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Resmi dibuka oleh Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Mujiyat, S.Sn., M.Pd, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang diikuti sebanyak 19 peserta lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan ini dilaksanakan mulai tanggal 24 agustus sampai dengan 25 agustus 2022 di Kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Mujiyat mengucapkan selamat datang kepada para Assesor dari Kementerian Dalam Negeri dan kepada Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Kampus I BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada tahun 2022 ini, BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan melalui LSP-PDN Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Dalam Negeri hanya sebanyak 1 (satu) kali, yakni jabatan fungsional Polisi Pamong Praja. Adapun sumber pendanaan dari APBD Provinsi Kalimantan Selatan Pola Kontribusi Tahun Anggaran 2022.
"Kita berharap, ke depan, kegiatan ini dapat lebih ditingkatkan, baik dari jumlah pelaksanaan maupun jumlah pesertanya, sehingga dapat mendukung peningkatan profesionalitas dan peningkatan karier Aparatur Polisi Pamong Praja Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Dan juga kepada seluruh peserta uji kompetensi, kami ucapkan selamat berjuang, semoga sukses dan berhasil meraih predikat Kompeten untuk jabatan fungsional Polisi Pamong Praja", ujar Mujiyat.


kembali